Gaji PNS di Kabupaten Hulu Sungai Tengah: Informasi Lengkapnya

PNS atau Pegawai Negeri Sipil merupakan profesi yang banyak diminati masyarakat Indonesia. Selain menawarkan stabilitas kerja dan tunjangan yang menarik, gaji PNS juga menjadi salah satu pertimbangan utama.

Bagi Anda yang berdomisili di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, mengetahui informasi terkini mengenai gaji PNS sangatlah penting. Artikel ini akan menyajikan informasi lengkap dan terperinci tentang gaji PNS di wilayah tersebut.

Pendahuluan

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah telah menetapkan gaji PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan tersebut mengatur tentang besaran gaji pokok, tunjangan, dan fasilitas lainnya yang diterima oleh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Dasar Hukum Penetapan Gaji PNS

Penetapan gaji PNS di Kabupaten Hulu Sungai Tengah didasarkan pada beberapa landasan hukum, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
  • Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Besaran Gaji PNS di Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Gaji Pokok

Gaji pokok merupakan komponen utama dalam gaji PNS. Besaran gaji pokok ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja.

Golongan Masa Kerja (Tahun) Gaji Pokok (Rupiah)
II/a 0 2.128.000
II/a 2 2.236.900
II/b 0 2.243.000
II/b 2 2.352.400
II/c 0 2.362.200
II/c 2 2.473.200
II/d 0 2.486.600
II/d 2 2.599.100
III/a 0 2.806.800
III/a 2 2.920.700
III/b 0 2.932.200
III/b 2 3.047.400
III/c 0 3.053.600
III/c 2 3.169.800
III/d 0 3.177.600
III/d 2 3.295.300
IV/a 0 3.405.200
IV/a 2 3.525.300
IV/b 0 3.532.600
IV/b 2 3.654.300
IV/c 0 3.663.600
IV/c 2 3.788.800
IV/d 0 3.795.600
IV/d 2 3.924.500
IV/e 0 4.016.400
IV/e 2 4.147.800

Tunjangan

Selain gaji pokok, PNS juga berhak menerima berbagai tunjangan. Jenis tunjangan yang diberikan antara lain:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan jabatan
  • Tunjangan umum
  • Tunjangan beras
  • Tunjangan transportasi

Besaran tunjangan yang diterima PNS di Kabupaten Hulu Sungai Tengah bervariasi tergantung pada golongan dan masa kerja.

Potongan Gaji

Gaji PNS akan dipotong untuk berbagai keperluan, antara lain:

  • Pajak Penghasilan (PPh)
  • Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
  • Iuran Tabungan Hari Tua (THT)
  • Potongan koperasi

Besaran potongan gaji tersebut diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kelebihan dan Kekurangan Gaji PNS di Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Kelebihan

Terdapat beberapa kelebihan menjadi PNS di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, di antaranya:

  • Gaji dan tunjangan yang kompetitif
  • Stabilitas dan keamanan kerja
  • Peluang pengembangan karier
  • Fasilitas dan tunjangan tambahan
  • Kontribusi terhadap pembangunan daerah

Kekurangan

Selain kelebihan, terdapat juga beberapa kekurangan menjadi PNS di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yaitu:

  • Kenaikan gaji yang relatif lambat
  • Sistem birokrasi yang kompleks
  • Peluang promosi terbatas
  • Relokasi dan mutasi bersifat mutlak
  • Potongan gaji yang tinggi

FAQ (Frequently Asked Questions)

Berikut adalah beberapa pertanyaan umum terkait gaji PNS di Kabupaten Hulu Sungai Tengah:

1. Berapa gaji pokok PNS Golongan III/a dengan masa kerja 2 tahun?

Gaji pokok PNS Golongan III/a dengan masa kerja 2 tahun adalah Rp2.920.700.

2. Apa saja tunjangan yang diterima PNS di Kabupaten Hulu Sungai Tengah?

Tunjangan yang diterima PNS di Kabupaten Hulu Sungai Tengah antara lain tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan umum, tunjangan beras, dan tunjangan transportasi.

3. Apakah gaji PNS di Kabupaten Hulu Sungai Tengah sudah sesuai dengan UMR?

Gaji PNS di Kabupaten Hulu Sungai Tengah sudah sesuai dengan UMR yang berlaku di wilayah tersebut.

4. Bagaimana cara menjadi PNS di Kabupaten Hulu Sungai Tengah?

Untuk menjadi PNS di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Anda dapat mengikuti seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang diselenggarakan secara berkala.

5. Apakah PNS di Kabupaten Hulu Sungai Tengah wajib ikut iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan?

Ya, PNS di Kabupaten Hulu Sungai Tengah wajib ikut iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sesuai dengan